Siak Terbaik di Riau, Peringkat 74 Nasional

Advertorial | Kamis, 26 April 2018 - 10:53 WIB

Siak Terbaik di Riau, Peringkat 74 Nasional
PENGHARGAAN: Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi (dua kanan) menunjukkan piagam penghargaan dari Kemendagri atas LPPD Siak tahun 2016 di Jakarta, Rabu malam (25/4/2018). (HUMAS PEMKAB SIAK FOR RIAU POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Pemkab Siak berhasil  menyabet prestasi “kinerja status sangat tinggi bintang dua dalam penyelenggaraan pemerintah daerah” dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan penilaian Kemendagri, Siak jadi yang terbaik di Riau. Sedangkan secara nasional berada pada urutan ke-74.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Dirjen Otda Kemen­dagri Dr Sumarsono kepada Plt Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pada malam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Hotel Sultan,  Jakarta,  Rabu (25/4).

“Alhamdulillah Siak secara nasional menempati urutan ke-74 dan tetap terbaik untuk Riau. Penghargaan ini semoga menjadi cambuk kita bersama untuk saling bersinergi agar bisa lebih baik lagi, “ ujar Alfedri usai menerima penghargaan.

Secara nasional, kata Alfedri, Siak meraih nilai 32.401 dan menempati posisi ke-74 dari 397 kabupaten/kota se-Indonesia.  Penilaian ini didasarkan atas Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2016.

“Setiap tahun ada penilaian dari Kemendagri soal kinerja pemerintah daerah. Penghargaan ini semata-mata tidak hanya menjadi reward melainkan juga menjadi bahan evaluasi kita ke depan. Mana yang masih belum sempurna akan kita perbaiki,” sebut Alfedri.

Mendagri Tjahjo Kumolo dalam siaran pers yang diterima Riau Pos menyebut pemerintah memberikan perhatian besar pada kesejahteraan rakyat melalui Otda.

“Mewujudkan nawacita sama artinya dengan mewujudkan ke­sejahteraan rakyat di setiap jengkal Tanah Air kita, “ ujar Tjahjo. 

Lebih jauh Mendagri juga mengingatkan untuk memastikan penyelenggaraan Otda yang bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2017.

Terpisah Dirjen Otda Sumarsono mengatakan, melihat gelagat penyelenggaraan Otda dari tahun ke tahun peringatan Hari Otda menjadi momentum terbaik untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan Otda.  Setiap tahun Kemendagri, kata Tjahjo, melakukan evaluasi dan penilaian bersama kementerian/lembaga terkait terhadap laporan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Evaluasi dilaksanakan mulai dari pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Sumarsono.

Hadir dalam malam puncak peringatan Hari Otda itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Selain penghargaan daerah dengan kinerja pemerintah terbaik, pada peringatan tersebut juga diberikan penghargaan untuk kepala daerah terbaik.(adv/dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook