PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali memusnahkan tiga jenis narkotika senilai puluhan miliaran rupiah. Barang haram itu, merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu sebulan dengan menjerat 11 orang tersangka di Bumi Lancang Kuning.
Pemusnahan kali ini, dilakukan di halaman Balai Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (24/6). Kegiatan itu turut diikuti Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) Provinsi Riau, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Dirresnarkoba Kombes Pol Suhirman, pengurus LAM Riau, serta para undangan.
Adapun narkotika yang dimusnahkan yakni, 34,46 kilogram (kg) sabu, 87,6 kg daun ganja kering, 585 butir pil ekstasi, dan ekstasi bentuk serbuk 2.385,5 gram. Terhadap sabu dan serbuk ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember berisikan cairan pembersih lantai. Lalu, pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender. Sedangkan, daun ganja dibakar di dalam tong yang sudah diisi dengan tumpukan kayu.
Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi mengatakan, pemusnahan barang haram ini dilakukan supaya masyarakat mengetahui secara terbuka bahwa menangani narkoba bukan hanya kepolisian. Melainkan, seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau.
“Pemberantasan narkoba merupakan tugas kita bersama. Saya ajak LAM bersama kami memberantas narkoba. Kami bersama LSM, sama-sama bekerja memberantas narkoba, semakin banyak yang berantas, semakin habis narkoba,” ungkap Kapolda Riau.
Barang bukti narkoba ini, kata dia, hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Riau dalam satu bulan terakhir. Yang mana, pada Mei 2020 sudah dilakukan penangkapan terhadap 291 tersangka, terdiri dari 277 laki-laki, dan 14 perempuan.
Sementara, untuk barang bukti yang dimusnahkan, sambung dia, berasal dari 11 orang tersangka. Bahkan, dengan mengagalkan peredaran narkoba yang dimusnahkan tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan para pengguna narkoba sekitar 271.000 orang.(rir)
“Terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak atas dukungan kerjasama dan partisipasinya untuk menghambat lajunya penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau ini,” sebut Alumni Akpol 1988.
Ditambahkannya, dukungan dan partisipasi dari masyarakat mesti terus ditingkatkan ke depannya. Dengan harapan, Bumi Melayu tidak lagi menjadi daerah tujuan ataupun daerah transit peredaran narkoba. “Narkoba sudah menjadi biang penyebab utama kejahatan. Dari tes urine kepada setiap pelaku kejahatan yang ditangkap, 98 persen pelaku positif menggunakan narkoba,” pungkas jendral bintang dua.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution turut mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam memberantas narkoba di Provinsi Riau.
Dikatakan dia, memerangi narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja. “Perkembangan narkoba tentunya memprihatinkan kita semua. Tanggung jawab narkoba bukan hanya Polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen,” sebut Edy.
Sementara itu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk H Al azhar menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Balai Adat LAM Riau. “Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba di Bumi Melayu ini,” kata Datuk Seri Al azhar.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau dan jajaran atas kerja kerasnya untuk memberants narkoba.
“Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahanya narkoba,” pintanya.(rir)