RSUD PURI HUSADA TEMBILAHAN

IPWL Sulusi Positif Pecandu Narkoba

Advertorial | Selasa, 22 Agustus 2017 - 09:54 WIB

IPWL Sulusi Positif Pecandu Narkoba

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bagi para pecandu narkoba dapat menjalani rehabilitasi pada Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar, belum ada masyarakat yang datang melaporkan diri, baik ke IPWL mapun ke Polres Inhil.

‘’Padahal sarana ini cukup baik untuk mengatasi ketergantungan seseorang terhadap narkoba,’’ tegas Kasat Narkoba beberapa hari lalu. Dia meyakini ada beberapa faktor sehingga masyarakat enggan memanfaatkan sara ini.

Antara lain, karena malu bahkan takut. Padahal pemanfaatan sarana itu dilindungi undang-undang. Bagi masyarakat yang melaporkan diri akan dijaga kerahasiaannya. Artinya tidak akan dipublikasikan hingga ke mana-mana.

IPWL itu sendiri sudah ada sejak 2016 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil bersama pihak kepolisian membentuknya dengan tujuan membantu masyarakat yang sudah ketergantungan terhadap narkoba.  

Hanya saja tidak semua masyarakat faham dan mau memanfaatkan sarana tersebut. Padahal, jika sarana ini benar-benar digunakan, efeknya bisa mengurangi bahkan memberhentikan seseorang dari ketergantungan.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook