Fakta Group Umumkan Pemenang Undian Gebyar Dutch Boy

Advertorial | Senin, 22 Februari 2021 - 11:15 WIB

Fakta Group Umumkan Pemenang Undian Gebyar Dutch Boy
Marketing PT San Central Indah (PT SCI) Indrawan memberikan kunci mobil yang merupakan hadiah utama secara simbolis. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

Distributor dan Retail Cat di Pekanbaru, Fakta Group mengumumkan pemenang undian Gebyar Dutch Boy. Pengumuman ini dilaksanakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (20/2).

Ketua Penyelenggara Wahyu Hidayat menyampaikan, agenda ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen di Riau, dengan memberikan hadiah undian. Hadiah-hadiah yang disiapkam antara lain emas 1 gram untuk 28 pemenang undian, emas 2 gram untuk 8 pemenang, dan kulkas. "Kita juga menghadirkan hadiah utama berupa satu unit mobil Honda Brio," kata Wahyu.

Sementara itu, perwakilan dari PT San Central Indah (SCI) Indra mengatakan, mewakili produsen ia mengucapkan terimakasih atas kepercayaan distributor dan konsumen yang menggunakan produk catnya sebagai pilihan untuk memperindah bangunan.

"Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya, kepada konsumen yang menggunakan produk kami seperti Kem-Tone, Spectrum, dan ColorTone untuk mempercantik rumah dan bangunan," ucap Indra dalam sambutannya.

Selaras dengan tema agenda tersebut, Amazing Color, Indra berharap pihaknya dapat memberikan warna yang indah, dan menjadi pilihan terbaik untuk memperindah bangunan.

Sementara itu, mewakili pihak manajemen, Margaret menuturkan  sangat bersyukur bisa mengadakan agenda yang telah tertunda selama setahun akibat pandemi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Sosial, dan Polresta yang telah hadir dalam agenda tersebut.

"Kami ingin menghadirkan warna-warni di hunian kita. Semoga acara ini memberi kesan yang baik, dan konsumen dapat selalu membeli produk kami," ungkapnya.

Dalam pengumuman undian tersebut, juga digelar produk show Dutch Boy, yaitu Kem-Tone, Spectrum UltraShield, Spectrum, ColorTone, dan Spectrum Waterproof SW 08.

Selain itu, undian yang berlangsung sejak Agustus 2019 hingga Desember 2020, tersebut bagi para pemenang diharapkan dapat mengambil hadiah pada 1 Maret hingga 30 hari ke depan, dengan membawa  kupon asli dan tanda pengenal yang asli.

Pengundian dilakukan dengan mencabut secara acak dalam agenda tersebut oleh undangan yang hadir, dan disaksikan oleh perwakilan Dinas Sosial, Polresta, dan notaris. Nama-nama pemenang akan diumumkan di toko, koran, dan dihubungi secara langsung oleh pihak penyelenggara.(anf/adv)

NARASI: MUJAWAROH ANNAFI
FOTO: EVAN GUNANZAR









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook