KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Bupati Resmikan e-Bilik dan Media Center

Advertorial | Senin, 21 Agustus 2017 - 09:45 WIB

Bupati Resmikan e-Bilik dan Media Center
BUKA SELUBUNG: Bupati Inhil HM Wardan bersama Sekda Inhil H Said Syarifuddin membuka papan selubung tanda diresmikannya e-Bilik Diskominfo, Jumat (18/8/2017).

(RIAUPOS.CO) - Dalam memaksimalkan penyebarluasan informasi daerah, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meresmikan Media Center e-Bilik, Jumat (18/8) petang.  

Dua sarana ini dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Dengan begitu masyarakat akan lebih mudah meminta informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah.  ‘’Penyediaan sarana seperti ini memang berdasarkan kebutuhan yang representatif bagi masyarakat, khusunya teman-teman media,’’kata Bupati.

Saat itu, Bupati didampingi Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said, Sekda H Said Syarifuddin, Asisten II H Afrizal, Kadiskomimfo Inhil, HM Thaher, Kepala Bidang Kerja Sama Media, Trio Beni Putra dan sejumlah pejabat lainnya.

Dengan telah diaktivasinya media center e-Bilik, dijelaskan Bupati sebuah terobosan untuk menunjang penyebar luasan informasi daerah. Terpenting, Diskominfo harus memperhatikan segala bentuk syarat dan izin-izin yang dibutuhkan.  ‘’Perhatikan dengan baik. Jangan gara-gara ada ketentuan yang tidak dilengkapi, kita jadi tidak bisa memanfaatkannya,’’pesannya.

Diskominfo sendiri menaungi radio dan televisi lokal daerah. Oleh sebab itu, Diskominfo harus memaksimalkan segala fungsi. Apa yang menjadi tugas pokok tidak terabaikan. Karena outputnya berkaitan dengan daerah. Secara khsusus, Diskominfo merupakan corong pemerintah.  

Masih disampaikan Bupati, langkah-langkah yang dapat diambil Diskominfo antara lain, pemahaman job description yang pada akhirnya dapat memberi manfaat positif terhadap fungsi utama secara internal.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook