DPRD PROVINSI RIAU

12 OPD Ikuti Rapat Pembahasan APBD 2022

Advertorial | Sabtu, 20 November 2021 - 09:14 WIB

12 OPD Ikuti Rapat Pembahasan APBD 2022
Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dan organisasi perangkat daerah (OPD), membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan hal-hal lain yang dianggap perlu, Rabu (17/11/2021) malam. (HUMAS DPRD RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar rapat kerja lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau bersama organisasi perangkat daerah (OPD), membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 dan hal-hal lain yang dianggap perlu, Rabu (17/11) malam.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Hardianto, serta diikuti oleh anggota Banggar DPRD  lainnya. Sedangkan dari pihak TAPD Provinsi Riau dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan diikuti anggota TAPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, setidaknya hadir 12 OPD Pemprov Riau. Di antaranya Dinas Perpustakaan, Satpol PP, Dinas Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Perhubungan, dan Sekretariat DPRD Provinsi Riau (Setwan).

Pada rapat tersebut masing-masing kepala OPD menyampaikan pagu PPAS tahun anggaran 2022, pagu PPAS sementara dan pagu setelah mengalami rasionalisasi. Di awal rapat, anggota Banggar DPRD Riau Almainis mengingatkan kembali kepada OPD Satpol PP, agar lebih mengawasi masyarakat yang berjualan di pinggir jalan.

"Saya tidak melarang untuk masyarakat berjualan tetapi saya berharap berjualanlah pada tempatnya 12 OPD Ikuti Rapat Pembahasan APBD 2022
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar rapat kerja lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau bersama organisasi perangkat daerah (OPD), membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 dan hal-hal lain yang dianggap perlu, Rabu (17/11) malam.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Hardianto, serta diikuti oleh anggota Banggar DPRD  lainnya. Sedangkan dari pihak TAPD Provinsi Riau dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan diikuti anggota TAPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, setidaknya hadir 12 OPD Pemprov Riau. Di antaranya Dinas Perpustakaan, Satpol PP, Dinas Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Disnakertrans, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Perhubungan, dan Sekretariat DPRD Provinsi Riau (Setwan).

Pada rapat tersebut masing-masing kepala OPD menyampaikan pagu PPAS tahun anggaran 2022, pagu PPAS sementara dan pagu setelah mengalami rasionalisasi. Di awal rapat, anggota Banggar DPRD Riau Almainis mengingatkan kembali kepada OPD Satpol PP, agar lebih mengawasi masyarakat yang berjualan di pinggir jalan.

"Saya tidak melarang untuk masyarakat berjualan tetapi saya berharap berjualanlah pada tempatnya agar tidak menimbulkan kemacetan di jalanan," tuturnya.
Sedangkan untuk DPMPTSP, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho minta penjelasan sedikit perihal perizinan tanah timbun. "Apakah ini tidak punya surat pengurusan perizinan yang aktif dan hidup sehingga banyak orang-orang kecil yang ditangkapi?" tanya Agung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP mengatakan bahwa selama dua tahun ini terkait regulasi yang ini sudah ditarik kewenangannya oleh pemerintah pusat sehingga pemprov sama sekali tidak punya izin perihal ini.
Sedangkan anggota Banggar lainnya, Markarius Anwar juga menanyakan kepada OPD Disnakertrans terkait program padat karya semenitas perbaikan jalan apakah ada masyarakat yang diikutsertakan dalam program ini atau belum ada masyarakat yang ikut ikutserta.

Kabag Disnakertrans menjawab hal tersebut, untuk teknis pembuatan jalan itu kewenangannya ada di Dinas PUPR. Padat karya yang bisa dilaksanakan seperti produktifitas pertanian, perkebunan, perikanan, salon, dan menjahit. Di akhir rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan terimakasih untuk OPD yang telah hadir. Untuk tahap pertama Banggar sudah selesai dengan TAPD, dan selanjutnya tahap berikutnya finalisasi platform belanjanya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook