PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi pariwisata di Provinsi Riau, DPRD Riau membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengembangan pariwisata dan tujuan wisata. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (15/2/2016).
Penyampaian tersebut disampaikan melalui komisi E yang membidangi hal tersebut. Hal itu disampaikan melalui juru bicara Komisi E, Sugeng Pranoto.
Dalam penyampaiannya, Sugeng mengatakan, jika Ranperda tersebut nantinya menjadi perda, hal ini akan menjadi dasar dalam pengembangan pariwisata yang ada di Riau dan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selain dapat jadi dasar pengembangan dan tujuan wisata Riau dengan berbagai sarana infrastrukturnya, tentu juga akan semakin nyata upaya peningkatan PAD di luar sektor migas semakin nyata," tambahnya.
Dengan dibentuk dan diparipurnakannya draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengembangan pariwisata dan tujuan wisata tersebut, pihaknya dari komisi E berharap Ranperda tersebut mendapat tanggapan dari pemerintah daerah untuk tindak lanjut atas Ranperda tersebut. "Selanjutnya kami harapkan pandangan dan pendapat Plt Gubernur dalam waktu yang tidak lama," harapnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Hary B Koriun