PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Komisi C DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Riau, salah satunya Rusunawa pekerja bertempat dibelakang gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, dari hasil sidak mereka saat itu, Rusunawa pekerja memiliki 240 kamar dan sebanyak 24 kamar sudah ditempati oleh masyarakat. Namun hingga saat ini, para penghuni belum dikenakan uang sewa karena belum ada peraturan gubernur dan hanya dikenakan biaya listrik.”Sudah seharusnya aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Riau dikelola dengan baik sehingga PAD Riau dapat bertambah. Kalau aset seperti rusunawa ini di kelola dengan baik, maka bisa menjadi pemasukan bagi daerah juga nantinya,” kata Aherson.
Berdasarkan sidak tersebut, dikatakan Aherson, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak Dinas Cipta Karya yang bertanggung jawab menangani aset rusunawa milik pemerintah Provinsi Riau tersebut. Kemudian pihaknya juga akan mempersiapkan Perda terkait pengelolaan aset tersebut.
“Kalau sudah ada peraturannya nanti akan diatur siapa saja yang di bolehkan menghuni rusunawa ini.Karena selama ini pengelolanya tidak bisa mengatur berapa pungutan sewa untuk setiap kamar yang ada di rusunawa tersebut sebab regulasinya tidak ada. Kami ingin disatu sisi dia sebagai bantuan sosial kepada masyarakat dan sisi lain bisa meningkatkan PAD di daerah,” ujarnya.(sol)