SAWIT RAKYAT

TPN V Siap Remajakan 28 Ribu Ha Lahan Petani

Advertorial | Jumat, 12 April 2019 - 10:24 WIB

TPN V Siap Remajakan 28 Ribu Ha Lahan Petani
TANAM SAWIT: Menteri BUMN Rini M Soemarno dibantu Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa saat melakukan penanaman perdana sawit rakyat di Rokan Hulu sebagai bagian BUMN untuk Sawit Rakyat, Kamis (11/4/2019). (HUMAS PTPN V FOR RIAU POS)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, BUMN yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet di Riau, berkomitmen mendorong produktivitas lahan sawit yang dikelola sendiri mau pun petani mitra secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Sebagai wujud nyata dari komitmen PTPN V dalam mengembangkan industri sawit nasional, perseroan menggelar rangkaian kegiatan BUMN untuk Sawit Rakyat, Kamis (11/4) di Desa Kumain, Rokan Hulu.

Rangkaian kegiatan BUMN untuk Sawit Rakyat antara lain, program peremajaan kelapa sawit rakyat, program subsidi harga bokar, dan program peningkatan kesejahteraan karyawan. Kegiatan ini dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama (Dirut) PTPN V Jatmiko K Santosa, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, jajaran direksi Himbara (Mandiri, BRI, BNI), Direksi BRI Agro, bupati, serta tamu undangan lainnya.

“PTPN V sebagai BUMN perkebunan yang beroperasi di Riau berkomitmen meningkatkan optimalisasi potensi industri sawit di Riau yang sangat besar. Melalui rangkaian kegiatan BUMN untuk Sawit Rakyat dengan menitikberatkan pada Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat. Sebagai wujud BUMN hadir untuk negeri, program peremajaan kelapa sawit rakyat ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani plasma dan selaras dengan program sawit untuk rakyat yang dicanangkan pemerintah,” ujar Dirut PTPN V Jatmiko.

Direncanakan, dalam lima tahun ke depan (2020-2025), PTPN V akan melakukan peremajaan di lahan seluas lebih 28.000 hektare yang terletak di lima kabupaten di Riau. Dalam pelaksanaan program ini, PTPN V bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Himbara, pemerintah kabupaten serta petani plasma. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPDPKS, pemkab tingkat II, Himbara, PTPN V dengan KUD binaan PTPN V.

Dalam skema kerja sama program peremajaan kelapa sawit rakyat, masing-masing pihak yang terlibat dalam program ini akan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan mereka. BPDPKS selaku penyedia dana Rp25 juta per hektare bagi petani yang melakukan replanting (tanam ulang), perbankan selaku penyedia dana pendamping untuk memenuhi keperluan investasi per hektare, petani selaku pemilik kebun, PTPN V selaku mitra teknis dan pembeli sawit petani plasma, pemerintah daerah selaku pemberi rekomendasi sebagai prasyarat pencairan Rp25 juta dari BPDPKS.(eca/adv)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook