TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi III DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Mansun meminta pihak perusahaan yang ada di daerah untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya.
“Jangan kehadiran perusahaan malah makin merugikan daerah atau lingkungan,” tegas Mansun, beberapa hari lalu.
Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, terdapat sejumlah perusahaan yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar mereka. Hal itu hendaknya tidak sampai terjadi kembali. “Selama ini kita tak melarang perusahaan tumbuh dan berkembang. Tapi jangan hanya mengutamakan keuntungan, perhatikan juga masyarakatnya,” katanya.
Di Kabupaten Inhil, lanjut Mansun, banyak terdapat perusahaan yang bergerak di berbagai bidang. Jumlahnya bisa mencapat ratusan hingga ribuan. Jika sebagian besar perusahaan itu memperhatikan lingkungan dan masyarakat, maka akan baik bagi daerah.
Dalam undang-undang, perusahaan diwajibkan memperhatikan masyarakat dan lingkungan melalui program CSR. Mau tidak mau, CSR wajib dijalankan karena sudah menjadi ketentuan dan mekanisme.
Sejumlah perusahaan yang ada di Inhil, bergerak di bidang kehutanan, perkebunan, pertanian dan bidang-bidang lainnya. Secara umum jelas memberikan keuntungan cukup besar. Jadi tidak salah perusahaan memperhatikan daerah.(ind)