JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengkonfirmasi hasil identifikasi 13 jenazah korban jatuhnya Lion Air JT-610 dengan nomor registrasi PK-LQP.
Konfirmasi tersebut disampaikan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI Polri.
Pihak Lion Air secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto.
"Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran tertulis kepada redaksi, Senin (5/11).
Tim DVI Polri, kata Danang, juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.
"Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610. Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada Senin (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan," ujar Danang.
13 Jenazah yang diterima pihak keluarga yakni Rudolf Petrous Sayers (laki-laki), Eka Suganda (laki-laki), Fifi Hajanto (wanita), Hendra (laki-laki), Dede Anggraini (wanita), Vera Junita (wanita), Restia Amelia (wanita), Eryanto (laki-laki), Reni Ariyanti (wanita), Muhammad Ravi Andrian (laki-laki), Niar Ruri Sunarniat Soegiyono (laki-laki), Sudibyo Onggowardoyo (laki-laki) dan Mito (laki-laki).(lov)
Sumber: RMOL