KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Potensi Luas Lahan Sawah Kempas 1.770 Ha

Advertorial | Rabu, 06 September 2017 - 13:22 WIB

Potensi Luas Lahan Sawah Kempas 1.770 Ha
PANEN RAYA: Bupati Inhil HM Wardan dan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman panen raya padi di Kelurahan Kampas Jaya, Kecamatan Kempas, beberapa hari lalu. INDRA EFENDI/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) - Pada beberapa kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki potensi lahan persawahan. Salah satunya, Kecamatan Kempas dengan potensi lahan persawahan mencapai 1.770 hektare.

Dari luas itu hanya dapat terealisasi tanam sebesar 2.305 hektare. Hal ini karena sebagian besar daerah itu dua kali tanam dalam setahun. Khusus Kelurahan Kempas Jaya, luas lahan sawah 560 hektare ditanami padi dua kali setahun atau istilah pertanian IP200.

“Jangan sekali-kali kita melakukan alih fungsi lahan,” kata Bupati Inhil HM Wardan, saat menghadiri panen raya padi di Kelurahan Kampas Jaya, Kecamatan Kempas, beberapa hari lalu.

Kemudian dalam angka tetap data BPS pada 2015, Kabupaten Inhil telah mampu memproduksi padi sebanyak 112.264 ton dengan produktivitas per hektare 38,71 kuintal. Namun, dibandingkan dengan kebutuhan penduduk Inhil, angka itu masih kekurangan beras sebesar 10.398 ton.

“Maka itu kita berkomitmen untuk mengembalikan kejayaan sebagai lumbung padinya Provisi Riau,” tegasnya. Ke depan produksi padi Inhil akan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Inhil secara keseluruhan.

Luas potensi lahan sawah Inhil sendiri mencapai 25.169 hektare, dengan target luas tanam padi pada musim tanam Oktober-Maret (2016/2017) seluas 20.979 hektare. Dan realisasi seluas 19.208 Ha (91,55 persen), sedangkan pada musim tanam April-eptember (2017) ditargetkan 6.647 hektare dan sampai dengan Agustus baru terealisasi 3.702 hektare.

Keberhasilan target tanam itu disampaikan Bupati tak terlepas adanya dukungan dan kerja keras masyarakat maupun pihak-pihak lain, di antaranya, jajaran TNI. Partisipasi mereka mampu pendongkrak hasil produksi padi di sejumlah daerah.

Untuk itu perlu didukung kuat dalam tekat masyarakat yang tak melakukan alih fungsi lahan. Mengingat lahan persawahan setiap tahun cenderung berkurang. Hal itu akan memberikan efek buruk bagi sektor pertanian di masa mendatang.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook