TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sidang paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Nomor 5 tahun 2015 tentang RPJMD 2013-2018, Selasa (5/9) pagi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Said Syarifuddin, serta para unsur pimpinan dan anggota DPRD maupun pejabat eselon.
Selain agenda paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Nomor 5 tahun 2015 tentang RPJMD 2013-2018 juga dibacakan pemandangan umum fraksi tentang Ranpeda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.
Menurut Dani M Nursalam, RPJMD merupakan visi misi pembangunan kepala daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Dan boleh dilakukan penyempurnaan dengan catatan melalui mekanisme.
Maka itu secara bergantian fraksi-fraksi DPRD menyampaikan saran dan kritik terhadap Ranperda Nomor 5 tahun 2014 dan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2016. Semua itu berdasarkan mekanisme yang harus dilui.
Dari 7 fraksi yang menyampaikan pemandangan umum, fraksi PKB menilai masih sangat rendahnya realisasi belanja langsung, khususnya pada belanja langsung urusan wajib. Di mana realisasinya 2016 lalu hanya sebesar 67, 06 persen.
Relisasi terendah justru terjasi pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Yaitu meliputi urusan wajib pendidikan realisasi belanja langsungnya hanya sebesar 55,5 peraen. Urusan wajib kesehatan realisasi belanja langsungnya sebesar 60,39 persen.
“Untuk urusan pekerjaan umun, realisasi belanja langsung hanya sebesar 52, 18 persen. Gambaran ini menunjukan bahwa masih sangat rendahnya progres realisasi yang justru terjadi pada OPD yang program kegiatanya ditungggu masyarakat,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKB, Muamar Harmain.(ind)