KABUPATEN ROKAN HILIR

Lindungi dan Lestarikan Penyu Hijau

Advertorial | Jumat, 06 Juli 2018 - 11:46 WIB

Lindungi dan Lestarikan Penyu Hijau
LEPAS TUKIK: Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan Msi bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Rohil, Hj Lena Puspasari serta sejumlah unsur lainnya melepaskan tukik (anak penyu hijau) di pantai Pulau Jemur, belum lama ini. HUMAS PEMKAB ROHIL

(RIAUPOS.CO) - PENYU hijau yang terdapat di perairan Gugusan Kepulauan Aruah, Kecamatan Pasirlimau Kapas, Kabupaten Rohil termasuk salah satu satwa langka dan harus dilindungi dan dilestarikan. Berkaitan dengan itu, dalam  tour ke Pulau Jemur yang berada di Gugusan Kepulauan Aruah kegiatannya ditandai dengan melepaskan tukik (anak penyu hijau) menuju ke lautan lepas.

“Melepaskan tukik itu termasuk salah satu upaya dalam melindungi dan melestarikan penyu hijau itu,” kata Sekda Rohil, Drs H Surya Arfan, kemarin di Bagansiapi-api.

Ratusan tukik yang dilepaskan itu, tambah pria kelahiran kota Bagansiapi-api ini melanjutkan, merupakan hasil penangkapan yang telah dilakukan oleh anggota TNI AL yang bertugas di Posal Pulau Jemur. “Penangkapan penyu itu sendiri sudah berlangsung lama,” kata Surya.

Dalam dua tahun ini, lanjut pria yang memiliki hobi memancing itu menambahkan, sudah ada sekitar 1.200 ekor tukik yang dilepaskan. Yakni di tahun 2017, sebanyak 700 ekor tukik dilepaskan. Kemudian, di tahun 2018 hingga sampai saat ini, sudah ada 500 ekor tukik yang dilepaskan ke lautan lepas.

“Kami dari jajaran Pemkab Rohil memberikan apresiasi kepada anggota TNI AL yang ada di Pos Pulau Jemur yang melakukan penangkaran ini,” kata Surya.

Setelah dilepaskan, lanjut Surya, begitu tukik beranjak dewasa menjadi penyu dan memasuki musim bertelur, bakal kembali ke Pulau Jemur. “Sejauh-jauhnya penyu itu berkeliaran, saat bertelur, tetap datang ke Pulau Jemur,” ujar Surya seraya menambahkan jadi Gugusan Kepulauan Aruah memiliki objek satwa langka berupa penyu hijau.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook