LIMA CIRI YANG HARUS DITANAMKAN

Masyarakat Madani Identitas Pekanbaru

Advertorial | Selasa, 01 Desember 2015 - 01:39 WIB

Masyarakat Madani Identitas Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT memaparkan perkembangan kota Pekanbaru kepada masyarakat saat kegiatan Penguatan Kerukunan Umat Beragama Menuju Pekanbaru Metropolitan Madani di Aula Kantor Camat Rumbai, Selasa (3/11/2015)

WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus ST MT, menyatakan untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani, harus diiringi dengan membangun masyarakat yang berkualitas. Ada lima ciri yang harus ditanamkan dan melekat pada diri untuk menjadikan masyarakat madani.

Wali Kota menyebut, ciri pertama yang harus dimiliki adalah menjadi masyarakat yang disiplin, baik terhadap waktu maupun diri sendiri. Disiplin dalam menggunakan waktu sangat berharga dan merupakan salah satu kunci untuk mencapai kesuksesan. Sedangkan disiplin diri sendiri adalah agar mampu memilah sesuatu yang harus ditaati atau ditinggalkan.

"Semua aturan dan tata tertib tentu mengandung nilai positif, sehingga setiap masyarakat dituntut untuk melaksanakannya dengan penuh disiplin. Terciptanya disiplin yang tinggi, dimulai dari diri masing-masing dan dikembangkan melalui pembiasaan yang baik. Pembiasaan akan berwujud pada pembentukan sikap dan perilaku pribadi, yang akan melahirkan manusia-manusia yang berdisiplin," kata Wali Kota Firdaus, saat jadi pembicara dalam kegiatan penguatan kerukunan umat beragama, di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Masyarakat madani yang kedua, kata Wali Kota adalah, memiliki ciri patuh dan taat kepada hukum dan pemimpin yang ada, ini merupakan cita- cita dari adanya norma yang menginginkan masyarakat berkeadilan. Sehingga sendi- sendi dari budaya masyarakat akan berkembang menuju terciptanya suatu sistem yang akan menghargai satu sama lainnya. Peranan hukum untuk menjamin kepastian dan keadilan, dalam kehidupan masyarakat.

Kemudian, ciri ketiga kata Firdaus, adalah masyarakat yang toleransi, termasuk antar umat beragama, artinya suatu sikap masyarakat sebagai umat beragama, untuk menghormati dan menghargai masyarakat yang beragama lain. Hal itu juga tercermin dalam Pancasila pada sila pertama yang mengarahkan bahwa semua umat beragama wajib saling menghargai. Dengan demikian antar umat beragama akan terbina sebuah kerukunan hidup.

"Dapat diwujudkan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan tidak menyinggung keyakinan agama masing-masing. Kita sebagai umat beragama berkewajiban menahan diri untuk tidak menyinggung perasaan umat beragama lain. Sikap toleransi diharapkan menumbuhkan rasa ketenangan, ketertiban, serta keaktifan dalam menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing," kata Firdaus lagi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook