JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Registrasi top level domain (anything).id resmi dibuka pada hari ini Senin (20/1/2014). Ada empat tahapan registrasi domain .id.
Dimulai dari Periode Sunrise pada tanggal 20 Januari 2014 sampai 17 April 2014. Periode ini hanya dapat diikuti oleh perusahaan pemegang merek yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Domain .id yang didaftarkan pada Periode Sunrise harus sama persis dengan nama yang tercantum pada Sertifikat Merek.
Setelah itu, ada Periode Grandfather berlaku mulai 21 April 2014 ssampai 13 Juni 2014, yang hanya dapat diikuti oleh pemegang domain tingkat dua yang sudah ada seperti .co.id, .net.id, .biz.id, dan sejenisnya.
Lalu pada 16 Juni 2014 sampai dengan 15 Agustus 2014 digelar Periode Landrush, dimana seluruh Warga Negara Indonesia maupun institusi di Indonesia bisa mendaftarkan domain .id.
Setelah tiga tahapan di atas dijalankan, lalu tepat pada Hari Kemerdekaan Indonesia ke -69, 17 Agustus 2014, domain .id dirilis secara bebas dengan disebut sebagai Periode General Avaibility.
Pada tiga tahap pertama, registrasi domain .id dikenakan biaya sebesar Rp1 juta, ditambah biaya admnistrasi yang besarnya berbeda-beda, dan biaya akuisisi. (hsl)