JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal mobil Honda di Indonesia, mengumumkan program penarikan kembali (recall) airbag inflator Takata pada beberapa model mobil Honda di Indonesia. Airbag inflator tersebut diduga bermasalah.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima JawaPos.com, recall tersebut untuk airbag inflator yang digunakan sebagai suku cadang pengganti pada masa awal perbaikan airbag inflator Takata, sebelum September 2017. Honda mengumumkan penggantian airbag inflator pada 7.330 unit mobil yang ada potensi airbag mengembang secara berlebih dan mengakibatkan airbag pecah, sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.
Adapun model yang teridentifikasi di dalam program recall ini meliputi: Accord 2003 sebanyak 211 unit, City 2004 sebanyak 1.652 unit, Civic 2001-2005 sebanyak 668 unit, CRV 2002-2006 sebanyak 2.926 unit, Jazz 2004-2008 sebanyak 1.362 unit dan Stream 2002-2006 sebanyak 511. Total keseluruhan 7.330 unit.
"Oleh karena itu, Honda kembali mengimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke diler resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru," ujar pihak Honda.
HPM juga mengaku akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator atau tidak.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Takata memang memiliki catatan airbag bermasalah. Permasalahan airbag Takata menimpa hampir seluruh mobil yang menggunakannya di dunia.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi