alexametrics
Jumat, 29 November 2024    |              
KPAI PKU


UGANDA-LARANG-LGBT


Pelaku LGBT bisa Dihukum Mati di Negara Ini usai UU Anti-LGBT Disahkan

Pelaku LGBT bisa Dihukum Mati di Negara Ini usai UU Anti-LGBT Disahkan

Internasional | Rabu, 07 Juni 2023 - 16:16 WIB

KAMPALA (RIAUPOS.CO) - Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani salah satu undang-undang anti-LGBT terkejam di dunia. Hukuman paling berat bagi pelaku adalah hukuman mati. UU itu membuat negara-negara Barat mengecam Uganda . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com