Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU
Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan, Kecamatan Bathin Solapan yang menewaskan pengemudi sepeda motor yang juga ibu rumah tangga (IRT) akhirnya divonis satu tahun delapan bulan . . .