SE Terbaru Soal PTM 100 Persen, Ini Isinya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di . . .