Perpanjangan SIM Tak Perlu Sertifikat Mengemudi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan kebijakan melampirkan sertifikat mengemudi tidak berlaku bagi perpanjangan SIM. Sertifikat mengemudi hanya diwajibkan pada saat pembuatan SIM. Dengan catatan saat perpanjang SIM . . .