Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Sebagai bentuk komitmen terhadap kasus kejahatan narkotika, Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana sabu dan pil ekstasi, Rabu (2/12). "Ini salah satu upaya . . .