KPK Tak Cantumkan Lagi Nilai Religiusitas di Kode Etik Baru
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kode etik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai disusun oleh Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK. Sejumlah poin dalam kode etik baru itu terdapat perubahan, salah satunya . . .