Langgar Data Pribadi Terancam Denda Rp70 Miliar
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) mengatur ancaman hukuman cukup berat bagi mereka yang melanggar hukum. Mereka yang menggunakan data pribadi bukan miliknya terancam hukuman penjara . . .