alexametrics
Jumat, 29 November 2024    |              
KPAI PKU


PNS-PRIA-BOLEH-BERPOLIGAMI


PNS Pria Boleh Berpoligami, ASN Perempuan Tak Dibenarkan Jadi Istri Kedua

PNS Pria Boleh Berpoligami, ASN Perempuan Tak Dibenarkan Jadi Istri Kedua

Nasional | Rabu, 31 Mei 2023 - 20:02 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membolehkan ASN pria melakukan poligami, namun bagi ASN perempuan dilarang menjadi istri kedua, ketiga atau keempat. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 ayat . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com