Rahmat Janji Setia pada NKRI
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rahmat Nazar Hasibuan telah menikmati kebebasan. Ia sudah selesai menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tembilahan sejak Mei 2021 lalu. Ya, Rahmat harus menjalani hukuman selama tiga tahun . . .