Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Perbaikan Kerusakan Karhutla Rp15 M
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -- Tim eksekutor seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil melakukan eksekusi pembayaran uang perbaikan kerusakan pembakaran hutan dan lahan dari terpidana korporasi PT Adei . . .