Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK karena Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. MKMK memutuskan bahwa Anwar . . .