Pemda yang Pungut Pajak Berlebih Bisa Dikenai Sanksi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang masih melakukan pungutan pajak berlebih atau excessive tax. Tujuannya, agar aturan daerah bisa . . .