OJK Akui Sulit Atasi Pinjol Ilegal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengaku kesulitan mengatasi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, keberadaan pinjol ini tidak terdata oleh OJK, baik nama maupun alamat perusahaan itu . . .