Kendaraan Barang Harus Miliki Stiker Pemantul Cahaya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Meski pandemi Covid-19 telah melanda tanah air, namun kendaraan untuk keperluan logistik diizinkan beroperasi. Karena memiliki tugas yang sangat penting mengantar barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika dilihat . . .