Polres Kampar Musnahkan 4,4 Kg, Satu Tersangka Terancam Hukuman Mati
BANGKINANG (RIAUPOS.CO)- Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4,4 kg sabu, Selasa (13/8). Barang haram ini merupakan hasil penangkapan enam tersangka selama priode Juni-Juli 2019. Turut hadir dalam . . .