Plh Bupati Bisa Ambil Keputusan
RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memiliki kewenangan penuh menjalankan roda pemerintahan layaknya bupati definitif. Hanya saja, kebijakan untuk mengambil keputusan, Plh Bupati harus mendapat . . .