Verifikasi Faktual Hanya Modal Surat Edaran
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan akan dimulai Rabu (24/6) mendatang. Namun sayangnya, Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di masa bencana non alam yang mengatur . . .