alexametrics
Jumat, 29 November 2024    |              
KPAI PKU


-1477-PERUSAHAAN-FINTECH-ILEGAL-DI-INDONESIA


no-image.jpg

1.477 Fintech Tak Terdaftar di OJK

Pekanbaru | Selasa, 10 Desember 2019 - 10:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 1.477 perusahan financial technology (fintech) ilegal terdapat di Indonesia. Sementara itu, 144 fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan . . .

Halaman. 1












riau pos PT. Riau Multimedia Corporindo
Graha Pena Riau, 3rd floor
Jl. HR Soebrantas KM 10.5 Tampan
Pekanbaru - Riau
E-mail:riaupos.maya@gmail.com