MEDAN (RIAUPOS.CO) - Miris... seorang perempuan anak baru gede atau ABG berinisial AS (15) harus berhadapan dengan polisi dari Subdit IV/Renakta Krimum Polda Sumatera Utara. Dia ditangkap Rabu (27/1/2016) atas dugaan aksi perdagangan manusia
Ironisnya, AS diduga menjual keperawanan teman seusianya kepada pria-pria hidung belang dengan harga Rp5 juta. Kasus ini terungkap saat petugas mengamati aksi perdagangan yang dilakoni AS. Setelah mendapat nomor kontak AS, petugas yang menyamar pun menghubungi AS dengan berpura-pura sebagai konsumen yang ingin menggunakan cewek-cewek binaan AS.
Lewat HP, petugas pun bertransaksi dengan AS, yang diketahui masih duduk di bangku sekolah SMP ini. Tawar-menawar pun berlangsung alot. AS menawarkan perawan ‘anak asuhnya’ sebesar Rp10 juta, hingga akhirnya jadi ke harga Rp7 juta. Setelah sepakat, AS dan petugas pun sepakat bertemu di Kampung Baru, Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Usai bertemu, AS dan petugas pun menuju hotel di Jalan Jamin Ginting. Setelah masuk ke salah satu kamar hotel, petugas bertemu dengan TP (15), warga Delitua, wanita yang dijanjikan AS.
Saat itulah petugas langsung meringkus AS dan TP. Petugas juga turut mengamankan uang Rp1 juta, panjar yang sudah diberikan kepada AS serta 4 HP milik AS dan TP.
Kepada penyidik, AS dan TP mengaku menjajakan diri untuk hidup glamour, baik ke salon dan untuk gaya-gayaan. Bahkan pihak penyidik juga memanggil dua wanita sebagai saksi berinisial ADP (17) dan PR (18).
"Kita memang memanggil kedua wanita itu sebagai saksi. Tetapi keterlibatannya dengan pelaku masih kita dalami," ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf.
“Kita menduga ada perempuan lain yang pernah dijual pelaku. Dalam hal ini, pelaku hanya menjual korban yang dia kenal, termasuk teman sekolah dan teman sepermainannya," ujar Helfi.(gib/pmg/han)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga