MEDAN (RIAUPOS.CO) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar membenarkan adanya kejadian tertembaknya Bripda DS (21) usai memegang pistol rekanya, Sabtu (28/3/2020).
“Benar ada anggota kita dari Polrestabes Medan meninggal dunia akibat tembakan senjata api,” tegasnya, Ahad (29/3/2020).
Pihak kepolisian kata Martuani sedang menginvestasi kasus ini untuk menguak apakah ada kemungkinan bunuh diir atau murni kelalaian. “Sedang kita lakukan pemeriksaan apakah benar peristiwa bunuh diri atau karena kelalaiannya dalam memegang senpi. Terima kasih,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang personel Sabhara Polrestabes Medan, Bripda DS (21) meregang nyawa secara tragis, Sabtu (28/3/2020) sore.
Kejadian itu terjadi di salah satu kamar barak Satuan Sabhara Polrestabes Medan, saat Bripda DS sedang bersama teman-temannya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB yang berawa ketika rekannya Bripda KHN (22) mendatangi bekas kamarnya di Satuan Sabhara Polrestabes Medan.
Bripda KHN yang saat ini bertugas di Polda Sumut itu bertemu rekan-rekannya di kamar itu, tak terkecuali Bripda DS.
Saat itu, Bripda KHN menyempatkan diri tidur-tiduran di kasur dan melepaskan senjata Glock yang dibawanya lalu meletakkannya di sebelah kiri.
Tak disangka DS mengambil senjata itu. Dan, entah bagaimana, senjata itu dalam pegangan itu meletus dan peluru menembus bagian kepala Bripda DS dari kiri ke kanan.
Semua kaget dengan kejadian itu dan dengan sigap membawa Bripda DS ke Rumah Sakit Putri Hijau.
Sayangnya, nyawa Bripda DS tak mampu tertolong dan meninggal dunia. Kamar berdarah itu telah dipasangi police line.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman