HAMPARAN PERAK (RIAUPOS.CO) - Perbuatan Is (43) ayah yang menggauli, Rn (16) putri kandungnya selama 5 tahun akhirnya terbongkar. Pria berdomisili di lahan garapan Kecamatan Hamparan Perak, diamuk warga dan diserahkan ke polisi, Jumat (27/11).
Terbongkarnya aksi tersangka ini karena korban, sudah tidak kuat lagi dengan perlakuan tidak senonoh lelaki yang telah bercerai dengan ibu kandungnya sejak 10 tahun lalu. Korban menceritakan kepada Iskandar alias Agam (48) tetangganya. “Korban cerita kepada saya, selama ini dia menjadi budak seks orangtuanya,” ucap Agam saat berada di Mapolsek Hamparan Perak.
Perbuatan bejat ayah kandungnya ini sudah dilakukan sekitar lima tahun lalu, sejak korban masih duduk di kelas enam sekolah dasar (SD) hingga sekarang. “Dari cerita korban, dirinya digauli oleh ayahnya sejak 5 tahun lalu. Kalau dia menolak diancam pakai pisau, dan mau dibunuh,” sebutnya.
Perbuatan cabul yang dilakukan Is terhadap putrinya itu terakhir kali terjadi pada Kamis (26/11) malam. Ketika itu, korban yang sedang tidur di dalam kamar dibanguni ayahnya. Dengan membawa benda tajam sebagai alat untuk mengancam korban tersangka memaksa anaknya untuk melayani nafsu bejatnya. Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Arifin Marpaung membenarkan adanya kejadian tersebut. Arifin menyebutkan kasus pencabulan anak oleh orangtua kandungnya telah dilimpahkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.(rul/rpg)