Hari Pertama Dibuka, 1.592 Kendaraan Lewat Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Sumatera | Jumat, 28 Oktober 2022 - 08:32 WIB

Hari Pertama Dibuka, 1.592 Kendaraan Lewat Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang
Hari pertama beroperasionalnya Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kamis (27/10/2022). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sedikitnya 1.592 kendaraan melewati Gerbang Tol (GT) Bangkinang pada hari pertama Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dibuka untuk umum, mulai Kamis (27/10/2022). Jalan tol seksi I ruas Tol Pekanbaru-Padang sepanjang 31 kilometer ini, resmi beroperasional mulai Pukul 07:00 WIB tanpa tarif, atau masih gratis.

Hal ini setelah seremonial Open Traffic pertama ditandai dengan tapping uang elektronik oleh Gubri Syamsuar dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau di GT Bangkinang, yang menjadi satu-satunya gerbang untuk tol ini sementara. 


Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, selama beberapa pekan kedepan masyarakat Riau sudah dapat melintas di jalan tol ini secara gratis.

“Selama masa sosialisasi, pengguna jalan yang ingin melintas masih belum dikenakan tarif atau masih belum berbayar sehingga banyak hal yang perlu diedukasi seperti informasi mengenai aturan dan tata tertib berkendara di jalan tol, cara penggunaan kartu uang elektronik di jalan tol, informasi call center yang harus dihubungi, serta himbauan berkendara dengan selamat. Oleh karena itu, sosialisasi masif secara offline dan online akan kami gencarkan pada masa sosialisasi ini,” tutur Dwi dalam keterangan resmi Hutama Karya yang diterima Riaupos.co, Jumat (28/10/2022).

Dijelaskan Hutama Karya, berdasarkan data trafik kendaraan yang melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sejak dibuka hingga 28 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB, sudah 1.592 kendaraan melalui GT Bangkinang.

“Meskipun masih belum bertarif, pengguna jalan harus tetap menyiapkan kartu uang elektronik untuk tapping kartu dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan saat memasuki gerbang tol,” jelas Dwi Aryono Bayuaji.

Lebih lanjut, dikatakannya untuk masa sosialisasi beroperasi tanpa tarif ditetapkan oleh Kementerian PUPR selaku regulator.

"Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, tarif tol akan diberlakukan sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1189/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang,” pungkas Dwi.

Laporan: Eka G Putra

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook