PEMODALNYA DIBURU

Polda Sumut Gagalkan Perambahan Hutan Lindung

Sumatera | Senin, 26 Oktober 2015 - 00:11 WIB

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas perambahan hutan lindung di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) tepatnya di Dusun I Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X, digagalkan Subdit IV/Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Jumat (23/10/2015).

Hasilnya, 2 orang yang berperan sebagai operator bernama Bambang Sugianto dan yang berperan sebagai teknisi bernama Putra, diamankan dari lokasi itu. Begitu juga dengan 1 unit ekskavator dan 200 batang kayu olahan jenis papan dan broti, turut diamankan dari lokasi itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haidar dikonfirmasi melalui Kasubdit IV/Tipiter AKBP Robin Simatupang Ahad (25/10/2015) menyebut penggerebekan perambahan hutan itu, bermula dari informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal itu. Selanjutnya, disebut Robin pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan.

"Setelah kita pastikan kebenarannya, langsung kita lakukan penggerebekan, " ungkap Robin singkat.

Lebih lanjut, disebut Robin terduga otak dan pemodal aktivitas ilegal itu, tidak berada di lokasi. Oleh karena itu, disebut Robin pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pria itu. Robin mengaku belum dapat berkomentar banyak soal pria yang diduga sebagai otak dan juga pemodal aktivitas itu, dengan alasan mempengaruhi keberhasilan penangkapan.

Sebelum mengakhiri, Robin menyebut barang bukti satu unit ekskavator dan 200 batang kayu, belum dibawa oleh pihaknya. Hal itu dikatakannya karena medan yang cukup sulit. Oleh karena itu, dikatakan Robin barang bukti itu masih dititipkan dengan membuat berita acara penitipan (BAP) dengan kepala desa.

Sementara saat kembali dikonfirmasi terkait luas lahan yang sudah berhasil dirambah para tersangka, Robin tidak menjawab. Begitu juga ketika ditanya soal pasal yang diterapkan menangani kasus itu, Robin juga tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan melalui telepon.(ain)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook