MEDAN (RIAUPOS.CO) -- Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mengamankan seorang dokter berinisial MF. Dia diamankan polisi karena menggunakan mobil dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) Konsulat Rusia palsu.
"Satu orang berinisial MF saat ini masih proses penyelidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles seperti dilansir dari Antara di Mapolrestabes Medan, Kamis (26/8).
Petugas gabungan turut menyita barang bukti berupa empat unit mobil berbagai merek dengan TNBK CC (Corps Consulat) milik Konsulat Rusia. "Awalnya kita menemukan mobil Hyundai yang menggunakan pelat nomor palsu terparkir di salah satu rumah sakit di Medan. Setelah kita periksa ternyata milik MF. Kemudian kita lakukan pengembangan ke kediaman dan ditemukan tiga mobil lainnya," ujar Rafles.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, pelat nomor keempat mobil tersebut tidak terdaftar. "Setelah dicek tidak terdapat adanya Corps Consulat (CC) dari Rusia di Indonesia. Jadi perwakilan di Indonesia itu adanya di Jakarta dan itu adalah kedutaan. Jadi harusnya pelatnya itu CD bukan CC," terang Rafles.
Dia mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Jadi belum ada penetapan tersangka. Proses penanganan masih penyelidikan," terang Rafles.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi