PADANG (RIAUPOS.CO) - Jika biasanya pantai di depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang identik dengan penjual telur penyu, ke depan pengunjung hampir dipastikan tidak akan menemukan lapak-lapak itu lagi. Sebab, Kamis (25/2/2016) ratusan personel gabungan meluluhlantakkan lapak-lapak yang biasa dipakai berjualan di kawasan itu.
Penertiban bangunan liar di sepanjang Pantai Padang berlanjut. Setelah Pantai Purus, Muaro Lasak dan rumah makan di kawasan Batu Krib, Kamis (25/2/2016) giliran puluhan lapak PKL, gudang dan satu bengkel aluminium tak berizin di sepanjang Jalan Muara dibongkar.
Pantauan Padang Ekspres (Riau Pos Group), sebanyak 200 personel gabungan terdiri dari Satpol PP Padang, TNI dan polisi serta satu unit alat berat diturunkan sejak pukul 09.00 ke lokasi penertiban. Berbeda dengan penertiban sebelumnya, proses penertiban kali ini berlangsung relatif aman dan kondusif. Tidak terlihat ada usaha menghalang-halangi proses penertiban oleh PKL.
Selain puluhan lapak PKL yang dulunya terkenal sentra penjualan telur penyu, satu bengkel aluminium yang terletak di kawasan arena bermain yang berdiri di atas tanah aset pemko juga ikut ditertibkan.
Ratusan benda-benda dari aluminium seperti knalpot, pagar dan seng dikeluarkan petugas dari sebuah gudang di bagian belakang bangunan itu. Belakangan diketahui bengkel tersebut ternyata sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan luput dari pantauan Pemko Padang.
Ratusan benda berbahan aluminium itu kemudian diangkut dengan truk Satpol PP dan diantar ke lokasi yang ditunjuk oleh penanggungjawab bengkel. “Penertiban ini adalah penertiban lanjutan dari penertiban kawasan Pantai Padang sebelumnya. Pokoknya kawasan pantai harus besih dari bangunan liar,” ujar Kepala Kantor Pol PP Padang, Firdaus Ilyas.
Firdaus menjelaskan, 67 bangunan liar yang terdiri dari 61 PKL, gudang dan satu bengkel aluminium dibongkar. Menurut dia, bengkel aluminium tersebut berdiri di atas tanah aset daerah yang telah dialihfungsikan menjadi bengkel. “Kita kecolongan, selama bertahun-tahun aset Pemko dijadikan bengkel. Karena tidak punya izin kami bongkar,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan, penemuan bengkel aluminium itu bermula saat Sekretaris Kota Padang Nasir Ahmad dan jajaran Satpol PP hendak memberikan pemberitahuan rencana penertiban di kawasan tersebut.
Firdaus melanjutkan, setelah dikonfirmasi, ternyata bengkel itu tidak memiliki izin usaha konstruksi melainkan hanya mengantongi izin usaha wisata. “Kita (Pemko) kecolongan, ternyata bertahun-tahun ada bengkel disini. Ada pihak-pihak lain yang memberikan izin bengkel ini,” ujar Firdaus.
Selain itu, walaupun tidak semua PKL yang membongkar sendiri bangunannya, Firdaus juga mengapresiasi sikap kooperatif PKL dengan kesadaran sendiri merapikan lapak dagangannya.
Sekko Padang, Nasir Ahmad yakin, pantai yang lebih rapi serta bebas dari bangunan liar dapat mendatangkan kunjungan wisatawan lebih banyak. Tidak hanya wisatawan dari Sumbar tapi juga dari provinsi tetangga.
“Pemerintah kota sudah punya konsep dan perencanaan, secara bertahap kita akan bangun KWT Gunung Padang yang mana Pantai Padang termasuk ke dalamnya,” ujarnya.
Soal bangunan-bangunan di depan kantor dinas pariwisata dan sekitarnya yang merupakan aset Pemko, Nasir Ahmad mengatakan, saat ini bangunan itu sedang dalam proses penghapusan aset dan nantinya juga akan dibongkar. “Kalau proses penghapusan asetnya sudah selesai, kawasan itu juga kita akan kosongkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan, setelah kontrak arena bermain di Jalan Muara dengan Pemko berakhir, di kawasan itu rencananya akan dibangun masjid.
“Arena bermain ini bukan aset Pemko, tapi berdiri di atas tanah aset Pemko dan ada kerja samanya dengan Pemko. Ini yang sekarang kita coba putus kontrak kerja samanya dan kemudian juga akan kita bangun masjid yang representatif,” jelasnya.(cr6/by)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga