SUMATERA UTARA

Gatot Disudutkan Mantan Wakilnya

Sumatera | Kamis, 25 Februari 2016 - 10:45 WIB

Gatot Disudutkan Mantan Wakilnya
T Erry NuraidI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuraidi kembali diperiksa untuk gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait kasus penyuapan pembahasan APBD dan interpelasi yang terjadi di DPRD Sumatera Utara. Tengku mengaku dirinya yang saat itu sebagai wakil gubernur tak mengetahui adanya penyuapan yang dilakukan eksekutif ke legislatif.

‘’Itu yang tahu Pak Gatot,’’ ujar Tengku saat akan meninggalkan Gedung KPK. Jawaban Tengku itu mengundang tanda tanya. Sebab, istri Tengku, Evy Diana, yang pernah menjadi anggota DPRD Sumut, juga pernah menerima uang suap. Setelah praktik rasuah di kalangan DPRD Sumut terungkap, buru-buru Evy Diana mengembalikan uang yang pernah diterimanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasus penyuapan yang dilakukan Pemprov Sumut ke DPRD terjadi beberapa kali. Suap itu terjadi karena para legislator di Sumut selalu minta uang ‘’ketok palu’’ ketika memutuskan hal yang berkaitan dengan kinerja Pemprov Sumut.

Penyuapan pertama kali terjadi terkait persetujuan laporan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD 2012. Ketika itu tarif yang diminta DPRD sebesar Rp1,55 miliar. Uang itu dibagi untuk seluruh anggota DPRD dengan rincian anggota biasa Rp12,5 juta, sekretaris fraksi Rp17,5 juta, ketua fraksi Rp20 juta, wakil ketua DPRD Rp40 juta dan Ketua DPRD Rp77,5 juta.

Praktik penyuapan berikutnya terjadi pada pembahasan perubahan APBD 2013. Uang yang diminta DPRD sebesar Rp 2,55 miliar. Uang itu juga untuk bancakan, rinciannya anggota biasa Rp15 juta, banggar Rp10 juta, sekretaris fraksi Rp10 juta, ketua fraksi Rp15 juta, wakil ketua DPRD Rp50 juta dan Ketua DPRD Rp150 juta.

Uang suap yang lebih besar lagi diminta untuk persetujuan APBD 2014. Yakni sebesar Rp50 miliar. Suap terus terjadi sampai persetujuan APBD 2015.

Sebagai wakil gubernur yang istrinya pernah menjadi anggota DPRD periode 2009-2014, sangat tidak mungkin Tengku tak mengetahui praktik tercela itu. Hal ini juga yang sedang digali KPK. Kabag Pemberitaan KPK Prihasa Nugraha mengungkapkan kasus ini masih terus dikembangkan ke arah pemberi dan penerima.(gun/sof/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook