BINJAI (RIAUPOS.CO) - Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Kalimat itulah yang pantas ditujukan kepada Fitriono (24). Karena membawa anak perempuan orang dua hari menginap di hotel, pemuda warga Kecamatan Hinai, Langkat ini, babak belur dihajar keluarga kekasihnya, Selasa (23/2/2016) siang.
Bukan itu saja, akibat indehoi itu, Fitriono pun harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Binjai, Sumatera Utara. Peristiwa berawal saat Fitriono mengajak pacarnya, Siti, menginap di sebuah hotel selama dua hari, dua malam. Ulah Fitriono dan Siti yang dimabuk asmara itu, membuat keluarga Siti, panik.
Saat pulang, Siti yang diinterogasi pun mengaku dirinya menginap bersama Fitriono di hotel.
Pengakuan Siti pun lantas membuat amarah keluarga besarnya. Fitriono pun dicari sampai dapat saat nongkrong menenggak es buah di Stabat. Melihat itu, Fitriono pun langsung digotong untuk diinterogasi.
Meski ia mengaku bersalah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tak membuat keluarga Siti reda. Usai menghajar pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan tersebut, diserahkan ke Polres Binjai.
Saat ditemui, Fitriono mengaku sangat mencintai Siti. "Aku mau bertanggung jawab. Tapi keluarga dia tidak setuju," katanya.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Bambang Herianto SH menyebutkan Fitriono sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Binjai. "Untuk sementara, pelaku diprasangkakan melanggar pasal 80 dan 81 UU No 35 Tahun 2004 tentang anak di bawah umur. Ancaman hukuman minimal 5 tahun. Pelaku masih diperiksa penyidik," kata Bambang.(bam/pmg/han)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga