PADANGSIDIMPUAN (RIAUPOS.CO) - Ternyata oh ternyata, Ahad (21/2/2016) malam, di Gedung Nasional Adam Malik di Jalan Serma Liang Kasong Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ada pagelaran yang menyertakan di dalamnya kontes atau fashion show khusus wanita pria (waria).
Dari informasi yang dihimpun Metro Tabagsel (Riau Pos Group) dari seorang sumber yang turut andil dalam penampilan gaya busana untuk lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) itu, dilaksanakan dengan sponsor perusahaan produk kecantikan bermerek JA.“Daftar saja kena Rp200 ribu say, untuk make up sama busana abis Rp700 ribu. Hadiahnya hanya Rp2 juta, untuk juara satu, ” ucap waria berinisial D itu melalui pesan singkat, Senin (22/2/2016) lalu.
Lantas, ketika ditanya penyelenggara acara tersebut, waria bertubuh kurus itu mengaku hanya mengetahui JA sebagai merek produk kecantikan. Tidak banyak yang mengetahui adanya kegiatan tersebut, hanya saja para peserta yang banyak datang dari berbagai daerah di sekitar Kota Padangsidimpuan itu diketahui usai acara berganti busana yang semula menggunakan gaun.
Dari gambar yang disebar akun media sosial milik IAD dan PMH sebagai peserta fashion show yang bertajuk style dengan berbagai kompetisi di dalamnya tampak acara terbilang tertutup. Dalam background pentas pun terlihat acara itu memperlombakan modern dance (tarian modern), pop singer dan fashion show.
Sementara itu Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Padangsidempuan, Indra Syaputra Nasution sebagai pemegang tanggung jawab tempat acara yang merupakan aset daerah itu tak memberi jawaban saat dihubungi via selular maupun pesan singkat.
Kabag Ops Polres Kota Padangsidempuan, Kompol Winter Time Simanjuntak mengatakan pihaknya dari kepolisian tidak ada mengeluarkan izin maupun pengamanan pada acara berbau propaganda dan kampanye LGBT tersebut.
Menanggapi fashion show waria sekaligus fenomena bebas dan gencarnya kampanye LGBT termasuk di Kota Padangsidempuan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat Drs H Zulfan Efendi Hasibuan MA sangat menyayangkan dan menyesalkan pemegang kebijakan yang telah meloloskan acara yang sangat kontras dengan Agama dan Adat Istiadat tersebut.
"Kami tidak tahu dan itu sudah berlangsung. Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan dalam hal ini pemberi izin tempat di pemerintahan yang telah meloloskan kegiatan itu. Karena pada Tahun 2014 kemarin sendiri, MUI telah mengeluarkan fatwa haramnya perilaku LGBT ini. Seharusnya pemerintah sudah sepatutnya memberikan pendidikan dan pencerahan, bukan malah mendukung kegiatan-kegiatan mereka. Karena prilaku LGBT sangat tidak pantas dan dilarang di Agama dan Adat Istiadat,” ungkapnya mengharapkan kebijakan pemerintah daerah memberikan bimbingan dan pendidikan bagi para waria, bukan malah mendukung kegiatannya.(bsl/mag-01)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga