MEDAN (RIAUPOS.CO) - Meskipun untuk urusan penerbangan sipil sudah dipindahkan ke bandara Kualanamu, kini pihak-pihak terkait juga melihat keberadaan bandara Polonia yang berganti nama menjadi bandara Soewondo untuk kepentingan militer perlu dipindahkan. Pemindahan dianggap perlu mengingat letaknya di tengah-tengah kota sudah tidak layak lagi.
Karenanya, bandara Soewondo perlu relokasi mengingat bangunan tinggi tidak dapat berdiri di dekat kawasan tersebut. Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, mengatakan persoalan penerbangan yang terpenting adalah keselamatan. Selanjutnya baru penyelamatan aset.
Tengku Erry mengatakan, Lanud Soewondo rawan dengan kecelakaan. Karena itu, pemerintah kemudian membangun bandara Kualanamu.
Erry menilai, sesuai perkembangan pembangunan Kota Medan sebagai ibu kota provinsi Sumatera Utara kini telah banyak berdiri gedung bertingkat tinggi. Maka perlu dilakukan upaya relokasi atau pemindahan tempat Lanud Soewondo yang kini digunakan untuk penerbangan TNI AU atau khusus (tamu kenegaraan).
Disebutkannya bahwa bangunan tinggi tidak boleh dekat dengan lapangan udara. Maka lebih baik dicari lokasi lain yang jauh lebih luas dari kawasan tersebut. Dicontohkannya seperti di Kabupaten Langkat. Namun tetap mengacu pada petunjuk teknis kelembagaan di TNI AU.
Selain itu, terkait aset yang telah banyak didiami bertahun-tahun oleh ribuan masyarakat di sekitar kawasan Polonia, status kepemilikan yang dinilai tidak sesuai peraturan yang ada, bisa diselesaikan secara hukum.
Senada dengan Erry, Menteri Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu di hadapan para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut mengatakan, bahwa penanganan masalah aset di Lanud Soewondo Medan agar ditangani sesuai hukum dan pembangunan harus tetap berjalan sesuai perencanaan.(bal/dek)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga