BERMULA MAIN MANTEN-MANTENAN

Anak Usia 4,5 Tahun Dilaporkan Cabuli Anak Usia 7 Tahun

Sumatera | Senin, 23 November 2015 - 00:24 WIB

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Seorang anak yang masih tergolong balita berinisial RH kecil-kecil sudah harus berurusan ke kantor polisi. Pasalnya, ada yang mengadukan anak berusia 4,5 tahun itu telah mencabuli tetangganya seorang anak perempuan berumur 7 tahun.

Kasus yang dinilai tak masuk diakal itu mencuat setelah RH bersama orangtuanya Ivo (35) mendatangi ke Mapolresta Medan. Mereka ke kantor polisi karea  memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Pemanggilan sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang dsampaikan oleh orangtua ZH (7) ke polisi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut penuturan orang tua terlapor, Ivo, yang tinggal di Jalan Sei Rotan Percut Seituan, kalau tuduhan cabul yang dialamatkan pada putranya terjadi sekitar 6 bulan lalu tepatnya Mei 2015.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 6 bulan lalu. Tapi, anak saya (RH) dapat panggilan untuk datang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Medan untuk ditanya-tanyain soal kejadian itu,” kata Ivo sembari bilang kalau ia tak percaya dengan apa yang dituduhkan pada anaknya.‬

Menurut Ivo, bagaimana mungkin anaknya bisa berbuat seperti itu. Sebab, umurnya pun masih 4,5 tahun. “Memang rumah saya sama rumah yang melapor anak saya cuma berjarak beberapa pintu saja. Tapi, apa iya anak sekecil itu melakukan perbuatan orang dewasa,” ucap Ivo.

Sementara itu, dugaan aksi cabul yang diduga dilakukan RH berawal saat ia dan abangnya, UT (9), main ke rumah ZH. Kebetulan, saat itu ZH sendirian di rumah karena ditinggal orang tuanya pergi mengaji.‬

Entah siapa yang mengajari, ketiga bocah itu lantas bermain manten-mantenan. RH sebagai mempelai pria, sedangkan ZH mempelai wanitanya. Selayaknya pengantin baru, RH dan ZH lalu masuk kamar untuk berbulan madu.

Singkat cerita, permainan manten-mantenan itu ternyata berujung ke polisi. Orang tua ZH yang baru pulang mengaji curiga dengan tingkah putrinya yang terus menangis.‬

‪Saat ditanyai, ZH pun bilang kalau ia dan RH baru main manten-mantenan lalu kemaluannya dipegang-pegang. Jelas orang tua ZH tak senang dan langsung menemui orang tua RH. Selanjutnya, orang tua ZH bilang jika putrinya telah dicabuli. Kemudian, keluarga ZH melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan.‬

‪Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono mengaku kaget saat dikonfirmasi perihal bocah 4,5 tahun yang dilaporkan karena dituduh telah mencabuli temannya. Bahkan, orang nomor satu jajaran Reskrim Polresta Medan itu sempat menggeleng-gelengkan kepalanya.‬

“Mana bisa anak sekecil itu diproses hukum, kok diterima laporan seperti itu, kan ada solusi lainnya,” kata Aldi. Pun begitu, Aldi mengaku akan mengecek laporan tersebut. “Kasihanlah anak sekecil itu diperiksa di kantor polisi. Tapi, nanti saya cek,” ucap Aldi mengakhiri.(ms)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook