Di Batam, 1.086 PNS Terancam Kehilangan Jabatan

Sumatera | Rabu, 23 Oktober 2019 - 17:38 WIB

Di Batam, 1.086 PNS Terancam Kehilangan Jabatan

BATAM (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Batam Muhammad Rudi, siap menjalankan program kerja baru Presiden Joko Widodo. Di antaranya soal rencana penghapusan eselon III dan IV di pemerintahan.

“Tak ada masalah. Dari empat (tingkatan eselon, red) jadi dua, kami oke oke saja,” ucap Rudi, Selasa (22/10/2019).


Menurut Rudi, Presiden mengeluarkan kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Salah satu yang ia pahami yakni lebih memberi ruang kepada tenaga fungsional.

“Lebih menghargai tenaga fungsional. Karena ada tenaga fungsional namun tak dapat job, misalnya guru dan tenaga kesehatan,” kata dia.

Ia mengatakan, jika kelak mendapat posisi jabatan tentu akan diiringi dengan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan.

“Saya kira kebijakan ini penghargaan untuk mereka (tenaga fungsional),” imbuhnya.

Rudi mengatakan, kini pihaknya menunggu aturan yang mengatur perihal kebijakan ini untuk dijalankan.

“Kami tunggu saja aturannya, kan terkait undang-undang,” ujarnya.

Data dari Bagian Humas Pemko Batam menyebutkan, rincian pejabat berdasarkan tingkatan eselon yakni Pejabat Tinggi Pratama eselon IIa satu orang. Pejabat Tinggi Pratama eselon IIb ada 35 orang.

Administrator eselon IIIa 61 orang. Administrator eselon IIIb 124 orang. Selanjutnya pengawas IVa 617 orang. Sedangkan pengawas IVb 284 orang. Dari data tersebut, dapat dikalkulasikan eselon dua 36 orang. Eselon tiga 185 orang. Sedangkan eselon empat 901 orang.

Merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi yang akan memangkas eselon III dan IV, maka ada 1.086 pe­gawai di lingkungan Pemko Ba­tam terancam kehilangan jabatan.

Saat menyampaikan pidato pada hari pelantikannya di Gedung DPR, Minggu (20/10), Presiden Joko Widodo berjanji akan memangkas jabatan eselon III dan IV di struktur pegawai negeri. Jika itu dilakukan, maka diperkirakan ada 430 ribu PNS yang akan kehilangan jabatannya.

Kepala Bro Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Juni 2019 menyebutkan, jumlah PNS yang sedang menduduki jabatan eselon 1 ada sebanyak 575 orang atau 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai.

Eselon II 4,23 persen atau 19.463 orang.

Total eselon I dan II 20.038 atau 4,35 persen.

Eselon III 21,44 persen, eselon IV 71,09 persen.

Eselon V 4,2 persen. Artinya, total eselon I sampai V ada 460 ribu orang.

“Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang. Itu kalau mau frontal. Tetapi, menurut saya, akan dilakukan bertahap,” kata Ridwan kepada wartawan.

Sumber: Batampos.co.id

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook