KEJAGUNG PERIKSA 10 SAKSI

Bansos Fiktif Diburu Sampai ke Simalungun

Sumatera | Jumat, 23 Oktober 2015 - 00:56 WIB

Bansos Fiktif Diburu Sampai ke Simalungun
Ketua Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI Viktor Antonius.

SIANTAR (RIAUPOS.CO) - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Utara berlanjut ke Simalungun. Di sini, Satgasus Tipikor Kejagung RI memanggil dan memeriksa seluruh penerima aliran dana bansos tahun anggaran 2013 tersebut. Dan, hasil pemeriksaan, Satgasus mengaku ada temuan fiktif.

Proses pemeriksaan dilakukan tim Satgasus Tipikor Kejagung RI di ruang kerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Rabu (21/10). Satu per satu pimpinan lembaga/organisasi penerima aliran dana diperiksa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang diperoleh Metro Siantar (Riau Pos Group) di kantor Kejari Pematangsiantar, ada sepuluh pimpinan lembaga/organisasi penerima dana bansos yang diperiksa, yaitu Robert Siregar yang merupakan Ketua Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (PAS) Kumtum di Nagori III Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Sabban Siregar selaku Ketua Badan Kemakmuran Masjid Nurul Iman Huta Sidomuliyo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Bustomi selaku Ketua Panitia Renovasi Masjid At-taqwa Afdelling I Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.

Lalu, Drs Asmen Sinaga selaku Ketua Panitia Pembangunan Gereja Pentakosta Jalan Mangga, Kecamatan Siantar, Joller Saragih selaku Ketua Gereja Kristen Bersinar Bajran Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Junia Ekawati SPd selaku Pimpinan TK Al Ikhiwan Jalan Stasiun Parlanaan, Kecamatan Bandar, Drs H Zulkarnain Nasution selaku Ketua Panitia Pembangunan Gedung Dakwah dan Pelatihan DAI Jalan Asahan Km 17 Pekan Burung, Kecamatan Gunung Malela.

Kemudian, Mulyani selaku Ketua Kelompok Tani Muliyatani Huta Jawa Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Mufrida Harahap selaku pengurus Koperasi Wanita Pembangunan Jalan Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar dan Burhanuddin Sinaga selaku Ketua Kelompok Tani Mawar I Huta Sidauruk, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar.

Usai diperiksa, salah seorang saksi Drs H Zulkarnain Nasution membenarkan dirinya baru saja diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi aliran dana bansos Pemprovsu yang mereka terima. Ia mengaku ditanyai sebanyak tiga pertanyaan dan tiga masalah dari tim Satgasus Tipikor Kejagung.

"Benar, saya memang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi aliran dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013",  ungkap H Zulkarnain Nasution selaku Ketua Panitia Pembangunan gedung Dakwah dan pelatihan DAI.

Zulkarnain mengakui memang menerima uang bantuan dana bansos itu dan masuk ke rekening Pimpinan Daerah Al Wasliyah Simalungun sebesar Rp625 juta kepada Panitia Pembangunan Gedung Al Wasliyah untuk pembangunan gedung dan pengadaan mobiler, serta dua pembangunan lokal tempat latihan DAI.

"Beberapa berkas yang saya bawa terkait pembangunan gedung Al Wasliyah dan mobiler serta pembangunan dua ruang lokal tempat latihan DAI, disuruh agar difotokopi dan diminta untuk dijadikan bukti," paparnya.

Sementara, Kajari Simalungun Irvan PD Samosir SH MH melalui Kasi Pidsus Parada PT Situmorang SH membenarkan kedatangan tim Satgasus Tipikor RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerima dana bansos Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013. Tim datang untuk mengumpulkan sebanyak mungkin alat bukti agar penetapan seseorang menjadi tersangka dalam kasus ini memiliki dasar yang sangat kuat.

"Kita hanya menyiapkan dan memanggil para saksi yang dipanggil, karena wilayah (tempat) atau lokasi para saksi di daerah Kabupaten Simalungun," jelas Parada Situmorang.

Ditanya mengapa mengambil tempat di kantor Kejari Pematangsiantar untuk melakukan pemeriksaan? "Agar lebih repersentatif dan tenang, mengingat Pidsus Kejari Simalungun saat ini juga ada melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus tidak pidana korupsi pengadaan 1.410 sertifikat yang tersangkanya adalah mantan kepala BPN Simalungun," ungkap Parada.

"Kita hanya memobilisasi saksi yang dipanggil karena wilayah saksi berada di Simalungun. Atas panggilan kita, saksi yang hadir sebanyak 6 orang. Di mana 1 saksi meninggal, kemudian satu saksi lagi fiktif dan dua saksi lainnya tidak hadir tanpa keterangan," jelasnya.

Selesai melakukan pemeriksaan, Ketua Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI Viktor Antonius membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan pemeriksaan terhadap penerima aliran dana Bansos Provinsi Sumut ke Simalungun dan Pematangsiantar.

"Benar, kita memang melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. Seharusnya ada 12 pimpinan kelompok dan keagamaan yang kita periksa, namun yang datang hanya 10. Kita akan melakukan pemeriksaan ke wilayah lain lagi. Setelah dari sini kita ke Kabanjahe. Tim lain juga sudah ada di sisa kabupaten yang kita kunjungi. Untuk daerah Simalungun-Pematangsiantar, hari ini sudah final. Hasilnya, ada temuan fiktif dan meninggal dunia. Bantuan memang ada disampaikan ke sejumlah penerima bantuan. Ada yang sampai dan digunakan sesuai ketentuannya" jelas Ketua Tim Penyidik Satgasus Tipikor Kejagung itu..

Lanjutnya, setelah ada temuan fiktif, pihaknya akan mendalami temuan tersebut. "Nanti kita tanyakan kepada pejabat atau dinas yang mengelolanya, seperti apa fiktifnya. Penghubung si penerima bantuan dengan pihak Provinsi adalah melalui dinas terkait. Si penerima bantuan mengajukan proposal kepada dinas terkait, seperti ada Dinas Sosial dan Dinas Pertanian. Mereka merupakan kelompok-kelompok, ada kelompok tani dan ada keagamaan. Fiktif satu orang," kata Viktor sambil berlalu meninggalkan wartawan masuk ke mobilnya dan meninggalkan halaman kantor Kejari Pematangsiantar, tepat pukul 14.00 WIB.(th/ara)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook