ISTRI ADUKAN SUAMI KE POLISI

Dihamili Lalu Menikah Eh, Langsung Ditelantarkan

Sumatera | Selasa, 23 Februari 2016 - 13:29 WIB

SIMALUNGUN (RIAUPOS.CO) -  Hati-hati menahan diri termasuk saat pacaran. Salah berbuat bisa berakibat fatal. Itulah yang terjadi pada pasangan TS (26) dan istrinya RS (19). Saat masih pacaran, TS dan RS berhubungan badan hingga akhirnya RS hamil.

Akibatnya, kedua warga Bandar Haluan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara itu dinikahkan. Namun, apa yang terjadi usai menikah, TS meninggalkannya walaupun kini anaknya sudah berusia 1 tahun. Tidak tahan dengan perlakuan TS, RS kemudian membuat laporan ke Polres Simalungun atas sangkaan penelantaran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pada laporan yang dibuat Senin (22/2/2016), RS menceritakan sejak menikah tidak pernah dinafkahi suaminya.

"Usai menikah, saya langsung dibawa ke rumah orang tuanya. Selama tiga hari di sana, saya dan suami saya dipisahkan,” ujar RS kepada petugas unit PPA Polres Simalungun, sesuai dengan surat laporan polisi, LP/56/II/2016/SU/Simal.

Keduanya menikah 10 November 2014. Pernikahan itu dilangsungkan karena RS sudah hamil duluan. “Tiga hari setelah menikah, kami tinggal di rumah orangtuanya. Hari keempat, kami ke rumah orangtuaku. Sejak itu, suamiku tidak pernah datang lagi memberikan nafkah,” katanya.

"Sampai anak kami lahir 30 Januari 2015, suamiku tidak melihat saya. Sekarang anak kami sudah berumur 1 tahun, dia tidak pernah datang untuk memberikan nafkah,” bebernya dengan nada kesal.

Selama ditinggal suaminya, ia menjadi buruh tani di kampungnya. Ironisnya, ia pernah melihat suaminya itu bersama perempuan lain.

Kasubag Humas Polres Simalungun AKP MT Aritonang, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban. Saat ini petugas masih memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.(th/osi)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook